Kisah ini dituturkan oleh Thawus Bin Kaisan
–rohimahulloh-. Konon dinamakan Thawus
karena ia adalah Thowus al-Qurro’ (burung meraknya para penghafal AL Qur’an).
Beliau adalah salah satu imam tabi’in dari penduduk Yaman dan dilahirkan ± 22 H
pada masa pemerintahan Utsman
–rodliyallohu’anhu- atau sebelum itu.
Dari Ibnu Thawus, dari ayahnya Thawus Bin Kaisan
–rohimahulloh- dia mengatakan,
“Ada seorang laki-laki memiliki 4 anak, lalu laki-laki
tersebut sakit. Maka salah seorang dari anak-anaknya berkata,” silahkan pilih,
kalian merawatnya sedangkan kalian tidak mendapatkan sedikitpun dari warisannya, ataukah aku
merawatnya sementara aku tidak tidak mendapatkan sedikitpun dari warisannya”.
Mereka berkata,” rawatlah, sementara engkau tidak mendapatkan sedikitpun dari
warisannya”. Dia pun merawatnya hingga
meninggal dan tidak mengambil sedikitpun dari warisannya.
Kemudian dia didatangi (oleh beberapa orang) dalam
mimpinya, lalu dikatakan kepadanya, “Datangilah tempat demikian dan demikian,
lalu ambilah seratus dinar”. Dia bertanya dalam tidurnya, “apakah ada
keberkahannya?”. Mereka menjawab “tidak”. Pada pagi harinya dia menuturkan hal
itu kepada istrinya, maka istrinya mengatakan,”ambilah, karena keberkahannya
ialah kita memberikan sebagian darinya”. Namun dia menolaknya.
Pada petang harinya, dia didatangi dalam mimpi, lalu
dikatakan kepadanya, “Datangilah tempat demikian dan demikian, lalu ambilah
sepuluh dinar darinya”. Dia bertanya dalam, “apakah ada keberkahannya?”. Mereka
menjawab “tidak”. Pada pagi harinya ia Pada pagi harinya dia menuturkan hal itu
kepada istrinya, maka istrinya mengatakan sebagaimana perkataannya yang
pertama. Namun dia menolak mengambilnya.
Kemudian dia didatangi lagi dalam mimpi pada malam
ketiga, lalu dikatakan kepadanya “Datangilah tempat demikian dan demikian, lalu
ambilah satu dinar darinya”. Dia bertanya, “apakah ada keberkahannya?”. Mereka
menjawab “ya”.
Diapun pergi dan mengambilnya, kemudian pergi ke
pasar. Ternyata dia melihat seseorang sedang membawa dua ekor ikan. Maka ia
bertanya” dua ekor ikan itu dijual berapa?”. Penjual itu menjawab “satu dinar”.
Dia pun mengambilnya seharga satu dinar, kemudian membawanya pulang.
Ketika masuk kerumahnya, dia membelek perut dua ikan
itu. Ternyata dia menemukan pada masing-masing perut ikan sebutir mutiara yang
manusia belum pernah melihat mutiara seindah itu.
Saat itu, raja mengutus orang mencari mutiara untuk
dibeli, ternyata tidak ditemukan kecuali mutiara miliknya. Dia pun menjualnya
dengan emas seberat beban 30 ekor baghol. Ketika raja melihatnya, dia
mengatakan” Carilah kembaranya, meskipun harus membayarnya berlipat ganda”.
Mereka pun datang lalu bertanya “ apakah kalian punya kembaranya dan kami akan
memberimu satu kali lipat dari apa yang telah kami berikan padamu?” Dia balik
bertanya” Apakah kalian akan melakukannya?”. Mereka menjawab, “Ya”. Dia pun
memberikan kembaran mutiara itu dengan satu kali lipat dari apa yang mereka
ambil sebelumnya….”
Subhanalloh…
Faedah yang dapat kita petik dari kisah diatas :
~“ilmu qobla qouli wal ‘amal”
Laki-laki itu
memilih untuk merawat ayahnya yang sakit karena ia mengetahui bahwa itu adalah
salah satu pintu surganya yang tengah (jika Alloh menerima amalnya) dan
alangkah celaka baginya jika dia menyia-nyiakan kan ayahnya.
~Tidak menjual yang baqo untuk yang fana (warisan vs
keutamaan birul walidaian)
~Sifat amanah yang dimililikinya untuk tidak mengambil
warisan setelah ayahnya meninggal dan qonaahnya yang patut dijadikan pelajaran.
~Bertakwanya laki-laki itu bahkan dalam mimpinya
terlebih dahulu ia menanyakan keberkahan harta yang hendak ia ambil.
~Keberkahan tidak diukur dari banyaknya karena
keberkahan dari Alloh.
~Tidak boleh beramal akhirat untuk tujuan duniawi. Jika
ada kebaikan yang menyertainya maka itu kebaikan dari sisi Alloh (ex : ingin
berbakti supaya kaya, ingin sedekah supaya kaya dll…)
(Dikutip dari Buku "60 Ulama Ahlussunnah" sub bab Kata-kata mutiara dari Thawus Bin Kaisan, karya Syaikh Ahmad Farid, Penerbit Darul Haq, halaman 124-125)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar